Awali hidup sehat anda dengan beras organik SUTA
Alami dan Sehat
Beras SUTA diproses di tanah yang ramah lingkungan, tidak menggunakan pupuk dan pestisida (racun hama) kimia.Proses Alami
Proses budidaya beras organik dilakukan dengan menggunakan pupuk organik, seperti kompos, pupuk hijau maupun pupuk hayati. Untuk pemberantasan hama menggunakan pestisida alami yang dihasilkan dari daun-daunan dan buah-buahan yang difermentasikan secara alami. Proses organik dapat memperbaiki struktur dan kesuburan tanah, serta membangun ekosistem yang berkelanjutan. Proses organik juga dapat mengendalikan organisme pengganggu tanaman (OPT).
SUTA Organic Rice Solusi Hidup Sehat
Beras Organik SUTA
Beragam Pilihan – Berbagai Manfaat.
PT SINAR MUTIARA PERKASA
PT Sinar Mutiara Perkasa Berdiri tahun 2006 yang bergerak dibidang suplier beras organik dan kacang-kacangan organik yang memiliki merk dagang “SUTA” yang berasnya ditanam di Indonesia di olah secara organik dan lahan bersertifikasi organik indonesia(inofice). INOFICE adalah Lembaga Sertifikasi Organik yang telah diverifikasi oleh Otoritas Kompeten Pangan Organik (OKPO) Kementrian Pertanian Republik Indonesia pada tahun 2007 dan dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada tahun 2008. INOFICE telah menjadi anggota IFOAM (International Federation Of Organic Agriculture Movements) sejak tahun 2012.
INOFICE didukung oleh tenaga ahli yang ber-pengalaman dan kompeten dalam bidang pertanian yang telah mengikuti pertemuan, pelatihan dan seminar organik di dalam dan luar negeri.
Dalam melaksanakan sertifikasi INOFICE bekerja sama dengan Laboratorium Penguji yang telah terakreditasi KAN.
PT SINAR MUTIARA PERKASA
PT Sinar Mutiara Perkasa Berdiri tahun 2006 yang bergerak dibidang suplier beras organik dan kacang-kacangan organik yang memiliki merk dagang “SUTA” yang berasnya ditanam di Indonesia di olah secara organik dan lahan bersertifikasi organik indonesia(inofice). INOFICE adalah Lembaga Sertifikasi Organik yang telah diverifikasi oleh Otoritas Kompeten Pangan Organik (OKPO) Kementrian Pertanian Republik Indonesia pada tahun 2007 dan dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada tahun 2008 dengan no LSPO-003-IDN. INOFICE telah menjadi anggota IFOAM (International Federation Of Organic Agriculture Movements) sejak tahun 2012.
INOFICE didukung oleh tenaga ahli yang ber-pengalaman dan kompeten dalam bidang pertanian yang telah mengikuti pertemuan, pelatihan dan seminar organik di dalam dan luar negeri.
Dalam melaksanakan sertifikasi INOFICE bekerja sama dengan Laboratorium Penguji yang telah terakreditasi KAN.
Proses Produksi Beras SUTA
Proses Produksi
Miling & Sortasi